Isi:
Tips Membuat Surat Perjanjian yang Baik dan Benar
Contoh Surat Perjanjian I - Jual Beli Rumah
Contoh Surat Perjanjian II - Kerjasama
Download Contoh Surat Perjanjian
Bicara tentang contoh surat perjanjian tentu tak lepas dari masalah kesepakatan. Jadi, surat perjanjian bisa didefinisikan sebagai bukti otentik dari dua orang atau lebih yang melakukan kesepakatan yang diikat dalam satu perjanjian. Surat perjanjian sendiri dianggap sangat penting untuk menghindari kemungkinan terjadinya perselisihan di masa yang akan datang, sehingga tidak ada gugatan dari salah satu pihak. Surat perjanjian yang sifatnya formal (resmi) selain diketahui oleh kedua belah pihak, umumnya juga melibatkan beberapa orang saksi dan bila diperlukan semua pihak yang terlibat melakukan tandatangan diatas materai dan sifatnya tidak seformal surat permohonan resmi.
Tips Membuat Surat Perjanjian yang Baik dan Benar
Ada 3 hal yang perlu dicermati sewaktu menulis surat perjanjian mencakup poin-pion utama dalam surat perjanjian itu sendiri, seperti berikut ini:
- Identitas Lengkap. Mengingat surat perjanjian melibatkan dua pihak yang saling berkepentingan, maka identitas dari masing-masing pihak harus ditulis secara lengkap meliputi nama, tempat/ tanggal lahir, alamat, nomor identitas, pekerjaan, dan sebagainya.
- Isi Surat Perjanjian. Isi surat perjanjian merupakan inti dari pokok perjanjian, jadi isi surat perjanjian sendiri harus ditulis secara jelas dan spesifik. Misalnya surat perjanjian utang piutang, maka nilai nominal dari uang atau barang yang disepakati wajib dicantumkan.
- Tandatangan. Dalam sebuah surat perjanjian, tanda tangan merupakan simbol legalitas. Jadi supaya surat perjanjian memiliki kekuatan secara hukum, tanda tangan dari kedua belah pihak (dan saksi bila ada) sangat diperlukan.
Untuk surat perjanjian yang baik, bisa dilihat contoh-contohnya berikut ini:
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
| SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH Malang, 10 Maret 2014 Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Ahmad Syahroni Tempat/Tanggal Lahir : Malang, 12 Juni 1970 Pekerjaan : Wiraswasta Alamat : Jl. Bunga sakura IX No. 288, Malang – Jawa Timur 65250 Yang selanjutnya disebut Pihak Pertama (I) Nama : Ajeng Putri Ratih Tempat/Tanggal Lahir : Jember, 24 Mei 1973 Pekerjaan : Guru Alamat : Jl. MT. Haryono VI No. 32, Malang – Jawa Timur 65251 Yang selanjutnya disebut Pihak Kedua (II) Dengan ini kedua belah pihak membuat kesepakatan bahwa Pihak Pertama menjual sebidang tanah beserta rumahnya kepada Pihak Kedua dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 023/PPT/717/SHM/1989 yang beralamat di: Jl. Bunga Nusa Indah Blok C No. 435, Malang. Dengan ini kedua belah pihak membuat sebuah perjanjian dengan syarat-syarat: 1. Surat perjanjian ini berlaku 3 (tiga) hari setelah ditandatangani dan akan berakhir setelah status kepemilikan berpindah kepada Pihak Kedua. 2. Perpindahan kepemilikian baru dapat diproses apabila Pihak Kedua telah memenuhi kewajibannya kepada Pihak Pertama. 3. Semua biaya perpindahan kepemilikan ditanggung Pihak Kedua dengan bantuan Pihak Pertama dalam hal mempermudah kepengurusan. 4. Rumah dijual dengan harga Rp. 900.000.000,- (Sembilan ratus juta rupiah), dan dibayarkan paling lambat 1 bulan setelah ditandatanginya surat perjanjian ini. Apabila ada keterlambatan pembayaran, maka Pihak Pertama berhak membatalkan perjanjian jual beli. Demikian surat perjanjian ini dibuat, disetujui, dan ditandatangani oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua serta saksi-saksi yang dikenal oleh kedua belah pihak. Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) untuk Pihak Pertama dan Pihak Kedua dengan kekuatan hukum yang sama. Pihak Pertama Pihak Kedua Ahmad Syahroni Ajeng Putri Ratih Saksi-saksi; 1. Muhammad Zaelany, SH 2. Agung Wicaksono |
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama
| SURAT PERJANJIAN KERJASAMA Bertepatan dengan hari ini, Senin tanggal Sebelas bulan Maret Dua Ribu Empat Belas (11/03/2014), menyatakan: Nama : Agung Suprayogi, SH Umur : 45 tahun Pekerjaan : Lawyer Alamat : Jl. Cendrawasih No. 737, Dukuh Kupang, Surabaya Kemudian disebut Pihak Pertama (I) Nama : Dr. Benny Wahyudi, S. Pd Umur : 40 tahun Pekerjaan : Dokter Internist Alamat : Jl. Panglima Polim No. 220, Banyu Urip, Surabaya Kemudian disebut Pihak Kedua (II) Menerangkan bahwa: 1. Pihak Pertama adalah penyandang dana atau INVESTOR dengan modal Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang disebut MODAL INVESTASI. 2. Pihak Kedua merupakan pengelola bisnis Online selaku penerima DANA INVESTASI dari Pihak Pertama. 3. Baik pihak pertama atau Pihak Kedua saling mengukuhkan diri dalam bentuk perjanjian kerjasama investasi dengan tujuan meningkatkan Modal Investasi Online sesuai ketentuan undang-undang dan hukum yang berlaku. 4. Bahwasanya berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerjasama, dengan ketentuan-ketentuan seperti tertuang pada pasal-pasal terlampir pada surat perjanjian ini yang telah diketahui kedua belah pihak. Demikan surat perjanjian kerjasama ini dibuat 2 (dua) lembar untuk masing-masing pihak dan ditandatangani diatas materai dengan kekuatan hukum yang sama. Surabaya, 11 Maret 2014 Pihak Pertama Pihak Kedua Agung Suprayogi, SH Dr. Benny Wahyudi, S. Pd |
Download Contoh Surat Perjanjian
| Klik salah satu link dibawah lalu klik file >> download / tekan tombol ctrl + s untuk mendownload. Download Contoh Surat Perjanjian I - Jual Beli (Rumah) (Format .doc Word 2003) Download Contoh Surat Perjanjian I - Jual Beli (Rumah) (Format .docx Word 2007) Download Contoh Surat Perjanjian II - Perjanjian (Format .doc Word 2003) Download Contoh Surat Perjanjian II - Perjanjian (Format .docx Word 2007) |
Berdasarkan contoh surat perjanjian diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa poin paling penting dari surat perjanjian adalah penulisan secara detail mengenai isi perjanjian tersebut. Dan surat perjanjian akan lolos dari kemungkinan cacat hukum jika ditandatangani diatas kertas bermaterai.

0 komentar:
Posting Komentar